Senin, 21 Januari 2013

Akal, wahyu dan Fungsi Wahyu


Untuk Memenuhi Tugas Kelompok “Materi PAI

Disusun Oleh :

Kelompok VIII
-         Dyah Rinda Mayani
-         Agustina
-         Ratna Dewy
-         Lina Herawati

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUAMATERA
(STAIS) MEDAN

Medan. 20,12,2012


Akal, Wahyu dan Fungsi Wahyu

PENDAHULUAN

Tak dapat dipungkiri, bahwa akal mempunyai kedudukan dalam wilayah agama, yang penting dalam hal ini, menentukan dan menjelaskan batasan-batasan akal, sebab kita meyakini bahwa hampir semua kaum muslim berupaya mengambil manfaat akal dalam pengajaran agama dan penjelasan keyakinan agama secara argumentatif.
Akal dan Wahyu adalah bekal pokok dalam mendalami masalah seputar ketuhanan dan perilaku manusia sebagai makhluk yang beradab dan berkeyakinan. Akal merupakan perangkat yang diberikan Tuhan kepada manusia. Inilah yang membedakannya dengan makhluk lain. Meskipun Malaikat diberi akal oleh Tuhan, namun derajatnya masih di bawah manusia, jika manusia dapat menggunakan akalnya sesuai dengan ketentuan Tuhan. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika manusia menduduki derajat tertinggi di sisi Tuhan. Menurut al-Jurjani (w. 793 H), akal merupakan perangkat yang berdiri sendiri dari susunan organ tubuh, namun menjadi kreator penggerak dan operator organ lain[1].
Sedangkan wahyu adalah informasi yang diberikan Tuhan kepada para Nabi dan Rasul –‘alaihim al-salam, tentang yang dikehendaki-Nya, baik berupa perintah dan larangan syara’ ataupun berita sepanjang masa. Ada tiga cara Tuhan dalam penyampaian wahyu ini; melalui ilham, belakang hijab, dan perantara Malaikat. Wahyu ini terkhusus disampaikan kepada para Nabi dan Rasul –‘alaihim al-salam. Hal inilah yang membedakannya dengan ilham. Satu segi wahyu lebih spesifik daripada ilham, karena hanya disampaikan kepada para utusan-Nya. Namun dari segi lain sebaliknya, karena ilham hanya disampaikan dalam keadaan samar dan spontan.
Dalam ranah teologi yang memang berkisar seputar ketuhanan dan segala hal yang berkaitan dengan-Nya, pasti akan menyinggung diskursus mengenai akal dan wahyu. Keduanya dianggap mempunyai andil dalam pengetahuan tentang ketuhanan dan kewajibanmanusia terhadap  Tuhan. Akal sebagai daya nalar yang terdapat dalam diri manusia berusaha keras untuk dapat “mencapai” Tuhan[2]. Sedangkan wahyu diberikan sebagai informasi Tuhan melalui media yang dinamakan Rasul untuk diketahui dan dilakukan menurut kandungan informasi tersebut.

1.      Akal

Kata akal sudah menjadi kata Indonesia, berasal dari kata Arab al-‘Aql (العـقـل), yang dalam bentuk kata benda. Al-Qur’an hanya membawa bentuk kata kerjanya ‘aqaluuh (عـقـلوه) dalam 1 ayat, ta’qiluun (تعـقـلون) 24 ayat, na’qil (نعـقـل) 1 ayat, ya’qiluha (يعـقـلها) 1 ayat dan ya’qiluun (يعـقـلون) 22 ayat, kata-kata itu datang dalam arti faham dan mengerti. Maka dapat diambil arti bahwa akal adalah peralatan manusia yang memiliki fungsi untuk membedakan yang salah dan yang benar serta menganalisis sesuatu yang kemampuanya sangat luas.
Dalam pemahaman Prof. Izutzu, kata ‘aql di zaman jahiliyyah dipakai dalam arti kecerdasan praktis (practical intelligence) yang dalam istilah psikologi modern disebut kecakapan memecahkan masalah (problem-solving capacity). Orang berakal, menurut pendapatnya adalah orang yang mempunyai kecakapan untuk menyelesaikan masalah. Bagaimana pun kata ‘aqala mengandung arti mengerti, memahami dan berfikir. Sedangkan Muhammad Abduh berpendapat bahwa akal adalah: suatu daya yang hanya dimiliki manusia dan oleh karena itu dialah yang membedakan manusia dari mahluk lain. Banyak ahli memberikan pengertian yang berbeda terhadap akal. Dalam bahasa Arab, diartikan sebagai kecerdasan; lawan kebodohan dan diartikan dengan hati (gaib), sesuatu kekuatan yang membedakan dari semua jenis hewan.
Menurut Istilah, Ibnu Khaldun sebagaimana yang dikutip oleh Endang Saifuddin Anshari mengemukakan sebagai berikut: akal itu ialah sesuatu timbangan yang cermat yang hasilnya adalah pasti dan dapat dipercaya. Ibrahim Mustafah dalam al-Mu’jam al-Wasith memberikan penjelasan bahwa: “Akal ialah apa yang dengannya dapat dibedakan yang indah dari yang buruk, orang baik dari yang jahat, dan hak dari yang batil”.

-          Konsep Akal Dalam Al-Qur’an
 Dari segi bahasa, akal yang telah di-Indonesiakan berasal dari kata al-‘aql. Selain itu akal adalah al-hijr, menawan atau mengikat. Kata tersebut dari segi bahasa pada mulanya berarti; tali pengikat, penghalang. Al-Qur’an menggunakannya bagi sesuatu yang mengikat atau menghalangi seseorang terjerumus dalam kesalahan atau dosa. Orang yang berakal adalah orang yang mampu mengikat atau mengendalikan hawa nafsunya. Kemampuan seseorang untuk mengikat hawa nafsu, akan menempatkan hawa nafsu pada posisi yang serendah-rendahnya, sehingga hawa nafsu tidak dapat menguasai dirinya, ia akan mampu memahami wahyu sebagai kebenaran. Orang yang tidak mampu menawan hawa nafsunya tidak akan mampu mengendalikan dirinya.

-          Potensi Akal
Pengunaan akal yang menjadi semangat tiap wahyu yang di turunkan Alloh adalah keniscaya’an sejati, mengingat kebenaran wahyu yang turun dari yang maha benar. Dan kebenaran ini menjadi sering diragukan manakala ia tidak bisa di pertanggung jawabkan secara rasional. meskipun tidak dipungkiri bahwa terdapat banyak ayat yang belum bisa dipahami secara rasional.
Allah berfiman:


Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.( Yunus: 100
Dalam menafsirkan ayat ini Al Qurthubi memberikan penekanan bahwa iman seseorang itu mestilah atas ijin Allah, tetapi orang yang tidak menggunakan akal untuk mencapainya pasti mendapat adzabNya . Ditempat yang berbeda Al Maraghi menegaskan bahwa akal dapat membimbing manusia mendapatkan petunjuk dari Allah
Fungsi Akal
          Fungsi akal adalah adalah sebagai mesin penggerak dalam tubuh yang mengatur dalam berbagai hal yang akan dilakukan setiap manusia yang akan meninjau baik, buruk dan akibatnya dari hal yang akan dikerjakan tersebut, untuk berfikir, kemampuan berfikir manusia mempunyai fungsi mengingat kembali apa yang telah diketahui sebagai tugas dasarnya untuk memecahkan masalah dan akhirnya membentuk tingkah laku.

-          Fenomena Otak dan Akal 
Sebelum sampai kepada pengertian konsep al aql secara utuh, dalam kehidupan ataupercakapan sehari – hari terdapat suatu fenomena tentang otak dan akal ibarat dua sisi dari mata uang logam, sulit dipisahkan baik kata maupun makna - ada keterikatan dan keterkaitan kuat diantarakeduanya - sehingga perlu dijelaskan. Otak adalah organ tubuh manusia yang posisinya ditempatkan Tuhan secara terhormat dibagian atas tubuh manusia dan terlindungi dengan kokoh  di bagian dalam tengkorak (batok) kepala.
Posisi otak ini merupakan simbol yang menunjukkan bahwa manusia lebih mulia terhadap makhlukciptaan Tuhan lainnya, misalnya hewan yang lokasi dan posisi otaknya sejajar dengan bagian tubuhterhina dan tempat meyimpan dan mengeluarkan kotorannya (perut dan dubur atau tumbuhan yang tidak mempunyai otak dan tidak diketahui dimana posisi otaknya jika ada. Dengan meng- otak atik kata OTAK , kata OTAK jugabisa merupakan kependekan kata (singkatan) dari kalimat : Organ Tubuh terpenting yang Ada di Kepala manusia.
Muhammad Izuddin Taufiq (2006) dalam bukunya Dalil Anfus Al Quran dan Embriologi (Ayat-ayat tentang Penciptaan Manusia) mengatakan : Bagian tubuh yang paling ambigu yang masih menyelimuti tubuh manusia adalah OTAK karena ia merupakan tempat berfikir yang berkaitan  dengan roh atau jiwa, sedangkan roh atau jiwa  itu merupakan sesuatu yang ambigu.
Maka tidak heran, jika ada yang menyamakan makna antara otak dan akal, begitu juga yang membedakannya. Harun Nasution termasuk orang yang membedakan, dan menyatakan bahwa akal dalam pengertian Islam bukanlah otak, melainkan daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia; daya sebagaimana digambarkan Al Quran, memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya.[3]

2.      Wahyu

Dalam al-Quran tercantum ada 15 bentuk kata yang berasal dari akar kata wayu, yaitu awhā, awhaitu, awhaina, nūhi, nūhihi, nuhiha, layūhuna, yūhi, fayūhiya, ūhiya, yūha, yūhā, wahyun, wahyin, wahyan, wahyina, wahyuhu. Mengenai pengertian wahyu dari aspek bahasa yang dikemukakan para ulama dapat disepadankan dengan kalimat antara lain ;
  1. Ilham sebagai bawaan dasar manusia, dan ilham berupa naluri pada binatang.
  2. Isyarat yang cepat melalui rumus dan kode, seperti isyarat Zakariah yang diceritakan dalam Al-Quran.
  3. Bisikan dan tipu daya setan untuk menjadikan yang buruk kelihatan indah dalam diri manusia.
  4. Apa yang disampaikan Allah kepada para malaikatnya berupa suatu perintah untuk dikerjakan.
Jadi, pengertian wahyu secara etimologi adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat yang khusus ditujukan kepada orang yang diberitahu tanpa diketahui orang lain.
Pengertian wahyu secara terminologi adalah firman (petunjuk) Allah yang disampaikan kepada para nabi dan awliya. Defenisi yang lebih ringkas, namun jelas adalah “كلام الله تعالى المنزل على نبي من أنبيائه”(Kalam Allah kepada para nabi-Nya).
TM. Hasbi Ash-Shiddieqy mendefinisikan bahwa wahyu secara terminologi adalah nama bagi sesuatu yang dituangkan dengan cara cepat dari Allah ke dalam dada nabi-nabi-Nya, sebgaimana diperghunakan juga untuk lafaz Al-Quran. Wahyu yang dimaksud di sini adalah khusus untuk nabi, sedangkan ilham adalah khusus selain nabi. Jadi, beda antara wahyu dengan ilham adalah bahwa ilham itu intuisi yang diyakini jiwa sehingga terdorong untuk mengikuti apa yang diminta, tanpa mengetahui dari mana datangnya. Hal seperti itu serupa dengan perasaan lapar, haus, sedih dan senang





 “Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaithan-syaithan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).  (Qs al-An’Am : 112 )

-          Karakteristik Wahyu

1.    Wahyu baik berupa Al-qur’an dan Hadits bersumber dari tuhan, Pribadi nabi Muhammad yang menyampaikan wahyu ini, memainkan peranan yang sangat penting dalam turunnya wahyu.

2. Wahyu mmerupakan perintah yang berlaku umum atas seluruh umat manusia, tanpa mengenal ruang dan waktu, baik perintah itu disampaikan dalam bentuk umum atau khusus.
3. Wahyu itu adalah nash-nash yang berupa bahasa arab dengan gaya ungkap dan gaya bahasa yang berlaku.

  1. Apa yang dibawa oleh wahyu tidak ada yang bertentangan dengan akal, bahkan ia sejalan dengan prinsip-prinsip akal.

  1. Wahyu itu merupakan satu kesatuan yang lengkap, tidak terpisah-pisah.

  1. Wahyu itu menegakkan hukum menurut kategori perbuatan manusia. baik perintah maupun larangan.


7. Sesungguhnya wahyu yang berupa al-qur’an dan as-sunnah turun secara berangsur-angsur dalam rentang waktu yang cukup panjang.








-          Kekuatan wahyu
1. Wahyu lebih condong melalui dua mukjizat yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Membuat suatu keyakinan pada diri manusia
3. Untuk memberi keyakinan yang penuh pada hati tentang adanya alam ghaib.
4. Wahyu turun melalui para ucapan nabi-nabi.

A.     Pembagian wahyu secara terminologis dan metode penurunannya
Ditinjau dari segi pengertiannya secara mashdari atau terminologis, wahyu dapat di bagi sebagai berikut.

1. Pembicaraan Allah SWT. Dengan nabi-Nya dibalik tabir, terbagi atas dua bagian, yaitu : 
a. Dalam keadaan terjaga seperti terjadi di balik tabir, terbagi sebagaimana firman Allah dan seperti yang terjadi pada Nabi Muhammad SAW pada malam ISRA’MIRAJ. Menurut Ulama’ Salaf dan para Muhaqqun (analis), Nabi Musa dan Nabi lainnya seperti nabi Muhammad SAW. Mendengar pembicaraan Allah SWT. Secara langsung (hakekat) bukan kiasan (majaz). Kewajiban  kita adalah mengimani keberadaan pemancaraan tersebut, sebagaimana terdapat di dalam al-Qur’an dan Sunnah sahih, tanpa harus mempertanyakan seperti apa, bagaimana caranya, dan keberadaan Tuhan itu sendiri .
Adapun pada kelompok Mu’tazilah dan orang-orang yang sependapat dengan mereka bahwa maksud pengertian Allah berbicara (mutakalliman) adalah Allah yang menciptakan pembicaraan sebagaimana halnya Dia menciptakan ungkapan pada pohon kepada Musa a.s. termasuk pendapat yang bathil. Sebab, pendapat tersebut bertentangan dengan kaidah-kaidah kebahasaan dan Syari’ah. Dalil yang paling kuat untuk menolak pendapat mereka adalah firman Allah wakallamaallau musa takliiman. Sebab, Ulama’ nahwi telah sepakat bahwa suatu perbuatan mashdar (sumbernya), kemungkinan pengertiannya secara majaz menjadi tidak ada.
Begitu pula pendapat kelompok al-Assya’ariah yang membedakan antara ungkapan jiwa (kalam nafsi) dan ungkapan kata yang dapat didengar, dan menyatakan bahwa ungkapan jiwa itu kekal dan ungkapan kata itu tidak kekal, pendapat itupun salah (bathil) juga. Sebab, nash-nash Al-Qur’an yang mutawatir dan sunnah-sunnah shahihah menolaknya. Dalil yang paling  jelas menolak pendapat mereka adalah:
وان أحد من المشركين استجارك فأجره حتى يسمع كلام الله  (ألتوبة : 6)
Artinya : “Dan jika seseorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindugilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah”  (Q.S at-Taubah : 6)
Berdasarkan kesepakatan, ayat tersebut menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan kalamullah adalah al-Qur’an al-Karim, dan ayat tersebut tidak mengandung alternative penta’wil-an sama sekali.
b. Dalam keadaan tidur, sebagaimana dinyatakan dalam hads marfu’ dari Mua’ad :
Artinya : Tuhanku telah mendatangiku dan berfirman, ‘mengapa para malaikat yang ada dilangit berselisih pendapat ? (h.r.Imam ahmad dalam Musnadnya, at-Tirmdzi dalam sunannya yang mengatakan bahwa hadis tersebut berkualifikasi hasan

2. al-ilham atau penghunjaman dalam hati, yakni Allah atau Allah memerintahkan  Malaikat yang mengurusi wahyu yang membisikkan atau menghunjamkan sesuatu yang dikehendaki Allah SWT ke dalam hati Nabi-Nya, dan nabi menyakini bahwa hal itu datang dari Allah SWT
ان روح القدس نفث فى روعى – انه لن تموت نفس حتى تستكمل رزقها فااتقوالله وأجملو فى الطلب ولا يحملنكم استبطاءالرزق على أن تطلبوه بمعصية الله فان ما عند الله لا يطلب الا بطا عته (رواه ابن ماجه)
Artinya : Artinya sesungguhnya Ruhul Qudus (Jibril) telah mencampakkan kedalam kedalam jiwaku bahwasanya nafsu itu tidak akan putus-putusnya sampai terpenuhi   rizki yangdikehendakinya. Maka bertakwalah kepada Allah dan berlaku baiklah kamu dalam menuntut rizki itu ; dan janganlah kamu jadikan beban untuk menuntutnya dengan cara maksiat kepada Allah, karena sesungguhnya apa yang ada disisi Allah itu tidak dapat dituntut kecuali dengan taat kepada-Nya (H.R. Ibnu Majah)

3. Mimpi. Mimpi para nabi termasuk wahyu. Contohnya adalah mimpinya nabi Ibrahim al-Khalil a.s. menyembelih anaknya, dan mimpi nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa orang-orang akan memasuki Negeri Haram (Mekkah). Mimpi tersebut menjadi kenyataan. Dalam hadis shahih diriwayatkan:
أول مابدئ به رسول الله صلى الله عليه وسلم من الوحي ألرؤيا ألصادقة فى النوم – فكان لايرى رؤيا الا جاءت مثل فلق الصبح  (رواه البخا رى )
Artinya : Wahyu yang pertama kali ditampakkan kepada Rasulullah SAW adalah mimpi yang benar. Mimpi tersebut datang bagaikan terbitnya waktu subuh (fajar).(HR Bukhari)

-          Dalil pemberlakuan wahyu      
Apabila keberadaan wahyu dapat diakui dan memang ashadiqul mashduq nabi Muhammad SAW telah memberitahukan keberlakuannya, jelaslah dan tidak dapat dipungkiri lagi wahyu itu ada dan berlaku.
Dalil-dalil yang menunjukkan keberadaan dan pemberlakuan wahyu sangat banyak, baik dari al-Qur’an maupun dari as-Sunnah as-Shahihah. Diantara dalil yang berasal dari al-Qur’an yaitu :
والنجم اذاهوى () ماضل صاحبكم وما غوى () وماينطق عن الهوى () ان هوالا وحي يوحى (ألنجم : 1-4)
Artinya : “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah diucapankannya itu (al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang di wahyukan (kepadanya).” (Q.S.An-Najm: 1-4)
وكذالك أوحينااليك روحا من أمرنا ماكنت تدرى ماالكتاب ولا ألايمان ولكن جعلناه نورا نهدى به من نشاء من عبادنا وانك لتهدى الى صراط مستقيم صراط الله الذى له مافى السموات ومافى الارض ألاالى الله تصير الأمور  (ألشورى : 52-53)
Artinya : Dan demikianlah kami wahyukan kepadamu wahyu (al-Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur’an ) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi menjadikan al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendak diantara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan (As-Syura : 52-53)

3.      Fungsi wahyu

Menurut Mu’tazilah, segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantara akal, kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Sebelum turunnya wahyu, manusia telah berkewajiban berterimakasih pada Allah, berbuat baik dan menjauhi yang munkar. Semua hal ini (berterimakasih, berbuat baik dan menjauhi yang buruk) dapat diketahui dengan akal.
Polemik penting mengenai akal dan wahyu terjadi antara aliran-aliran teologi islam, terutama antara Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Yang dipermasalahkan adalah kesanggupan akal dan fungsi wahyu terhadap dua persoalan pokok dalam agama, yaitu adanya tuhan serta kebaikan dan kejahatan, dengan permasalahan:
Dengan banyaknya permasalahan, terjadi perbedaan pendapat dikalangan mutakallimin.
a.      Mu’tazilah
Golongan ini berpendapat bahwa keempat masalah tersebut dapat diketahui oleh akal. Semua pengetahuan dapat diperoleh dengan akal dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Dengan demikian berterimakasihlah pada Tuhan sebelum turunnya wahyu wajib. Kebaikan dan kejahatan wajib diketahui akal, demikian pula mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat.
Fungsi Wahyu menurut aliran Mu’tazilah, wahyu tidak berfungsi apa-apa dalam empat hal tadi. Adapun tentang Tuhan, Mu’tazilah meniadakan sifat Tuhan dan menganggapnya sebagai esensi Tuhan (meskipun disebut sebagai sifat, misal: maha Melihat, Mendengar, dst). Tuhan adalah Dzat yang suci dan sempurna dari segala kekurangan, oleh karena itu Tuhan pasti memilki sifat-sifat tersebut. Sehingga menurut Mu’tazilah, untuk mengetahui sifat-sifat Tuhan ini, tidak perlu melalui wahyu, tetapi cukup dengan akal saja. Akan tetapi wahyu diperlukan dalam menerangkan cara yang tepat menyembah Tuhan kepada manusia. Selanjutnya mengenai mengetahui baik dan buruk, akal tidak bisa sepenuhnya mengetahui hal ini, tetapi memerlukan pertolongan wahyu. Wahyu juga berperan dalam memeberikan penjelasan rincian hukuman dan upah yang akan diterima manusia di akhirat. Berdasarkan uraian di atas, dapat dismpulkanv bahwa fungsi wahyu menurut Mu’tazilah mempunyai fungsi konfirmasi dan informasi, memperkuat apa yang diketahui akal,, menerangkan apa yang belum diketahui akal dan menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh oleh akal.
Bagi paham Mu’tazilah, di samping mempunyai daya fikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalau sifat dasar ini dihilangkan dari dirinya, maka ia bukan manusia lagi, tetapi makhluq lain. Manusia dengan aqalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya, kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri, dan selanjutnya mewujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.
b.       Asy’ariyah
Berbeda dengan kaum Mu’tazilah yang menggunakan akal sebagai modal utama dalam memecahkan masalah di atas (rasional). Golongan Asy’ariyah mengatakan bahwa akal dapat mengetahui hanya satu dari keempat masalah itu, yaitu adanya Tuhan. Menurut Asy’ariyah semua kewajiban dapat diketahui hanya melalui wahyu, akal tidak dapat menentukan sesuatu menjadi wajib dan dengan demikian tak dapat mengetahui bahwa mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat adalah wajib.
Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, tetapi mengetahui tentang kewajiban terhadap Tuhan diperoleh hanya melalui wahyu.
Meskipun demikian pendapat Asy’ari (w. 324 H), al-Baghdady ( w. 422 H ) tokoh al-Asy’ariyah mengatakan bahwa akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan, karena segala kewajiban hanya dapat diketahui melalui wahyu. Sebelum turun wahyu belum ada kewajiban atau larangan bagi manusia, dan jika pada masa itu ada orang yang dapat mengetahui Tuhan dan percaya kepada-Nya, maka ia adalah mukmin, akan tetapi ia tidak berhak mendapatkan pahala dari Tuhan. Jika ia dimasukkan ke surga itu adalah atas kemurahan Tuhan. Sebaliknya jika pada masa itu ada orang yang tidak percaya kepada Tuhan, maka ia kafir atau ateis, akan tetapi ia tidak mesti dihukum. Jika Tuhan memasukkannya ke neraka itu bukanlah merupakan hukuman.
Pendirian al-Baghdady (w. 422 H) ini mengandung makna bahwa, sebelum turun wahyu tidak ada taklif  bagi manusia. Kewajiban dan larangan belum ada, semuanya diserahkan kepada manusia apakah ia akan bersyukur kepada Tuhan atau tidak, apakah ia akan berbuat baik atau malah sebaliknya. Hanya wahyu yang dapat menetapkan adanya kewajiban dan larangan melakukan sesuatu.
c.       Maturidiyah
Dalam masalah ini pendapat Maturidiyah terbagi menjadi dua golongan, yaitu Maturidiyah Samarkhan dan Maturidiyah Bukhara.
Maturidiyah Samarkhan memberi jawaban bahwa hanya satu, yaitu kewajiban berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat yang tidak dapat diketahui oleh akal, sementara ketiga masalah lainnya adalah dalam jangkauan akal. Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, wajibnya manusia berterima kasih kepada Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.
Sedangkan kaum Maturidiyah Bukhara tidak sepaham dengan Samarkhan. Bukhara berpendapat hanya pengetahuan-pengetahuan yang dapat diketahui akal. Adapun kewajiban-kewajiban itu, wahyu Allah yang menentukannya. Jadi yang dapat diketahui akal hanya dua dari empat masalah di atas, yaitu adanya Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.
Selanjutnya bila kita cermati pendapat al-Maturidiyah, pada  dasarnya pendapatnya sejalan dengan Mu’tazilah, yaitu bahwa akal dapat mengetahui kewajiban untuk berterima kasih pada Tuhan. Pendapat ini bisa dicermati dari pendapat Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H) yang dikemukakan oleh al-Bazdawy sebagai berikut:  Bagi Mu’tazilah, beriman kepada Allah dan berterima kasih kepada-Nya sebelum turunnya wahyu hukumnya adalah wajib, Abu Manshur al-Maturidial-Maturidi juga sefaham dengan yang demikian.
Dengan demikian bagi al-Maturidiyah, meskipun Tuhan belum mengutus seorang Rasul, namun manusia wajib berusaha untuk mengetahui Tuhan dengan akalnya, wajib mengetahui ke-Maha Esaan-Nya , dan mengetahui segala sifat yang sempurna bagi-Nya, Sedangkan bagi Asy’ariyah iman belum diwajibkan dan kufur belum diharamkan, sebelum datang seorang Rasul menjelaskannya.
Yang patut menjadi perhatian kita adalah bahwa pendapat al-Maturidi ini tidak sepenuhnya diikuti oleh pengikutnya, terutama pengikutnya yang di Samarkand. Bagi mereka akal adalah alat untuk mengetahui kewajiban, sedangkan yang menentukan kewajiban (al-mujib), adalah Allah sendiri.
Khusus mengenai soal baik dan buruk, al-Maturidi menyatakan bahwa, akal dapat mengetahui sifat baik yang melekat pada sesuatu yang baik dan sifat buruk yang melekat pada sesuatu yang buruk. Akal juga mengetahui bahwa berbuat baik itu adalah baik dan berbuat jahat itu adalah buruk. Pengetahuan inilah yang memastikan adanya perintah dan larangan. Akallah yang membawa kepada kepastian adanya perintah dan larangan, bukan membawa kepada pengetahuan wajibnya berbuat baik dan wajibnya  meninggalkan yang jahat.

KEDUDUKAN WAHYU DAN AKAL DALAM ISLAM
Kedudukan antara wahyu dalam islam sama-sama penting. Karena islam tak akan terlihat sempurna jika tak ada wahyu maupun akal. Dan kedua hal ini sangat berpengaruh dalam segala hal dalam islam. Dapat dilihat dalam hukum islam, antar wahyu dan akal ibarat penyeimbang. Andai ketika hukum islam berbicara yang identik dengan wahyu, maka akal akan segerah menerima dan mengambil kesimpulan bahwa hal tersebut sesuai akan suatu tindakan yang terkena hukum tersebut.karena sesungguhnya akal dan wahyu itu memiliki kesamaan yang diberikan Allah namun kalau wahyu hanya orang-orang tertentu yang mendapatkanya tanpa seorangpun yang mengetahu, dan akal adalah hadiah terindah bagi setiap manusia yang diberikan Allah.
Dalam Islam, akal memiliki posisi yang sangat mulia. Meski demikian bukan berartiakal diberi kebebasan tanpa batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturan untuk menempatkan akal sebagaimana mestinya. Bagaimanapun, akal yang sehat akan selalu cocok dengan syariat islam dalam permasalahan apapun. Dan Wahyu baik berupa Al-qur’an dan Hadits bersumber dari Allah SWT, pribadi Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan wahyu ini, memainkan peranan yang sangat penting dalam turunnya wahyu. Wahyu mmerupakan perintah yang berlaku umum atas seluruh umat manusia, tanpamengenal ruang dan waktu, baik perintah itu disampaikan dalam bentuk umum atau khusus. Apa yang dibawa oleh wahyu tidak ada yang bertentangan dengan akal, bahkan ia sejalan dengan prinsip-prinsip akal. Wahyu itu merupakan satu kesatuan yang lengkap, tidak terpisah-pisah.Wahyu itu menegakkan hukum menurut kategori perbuatan manusia. baik perintah maupun larangan. Sesungguhnya wahyu yang berupa al-qur’an dan as-sunnah turun secara berangsur-angsur dalam rentang waktu yang cukup panjang.

PENUTUP
Kesimpulan dari makalah kelompok kami bahwa Akal adalah daya pikir untuk memahami sesuatu, yang di dalamnya terdapat kemungkinan bahwa pemahaman yang didapat oleh akal bisa salah juga bisa benar. Wahyu adalah firman Allah yang disampaikan kepada nabi-Nya baik untuk dirinya sendiri maupun untuk disampaikan kepada umat. Pengetahuan adalah hubungan subjek dan objek, sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang telah teruji secara ilmiah dan kebenarannya jelas.
Akal dan wahyu digunakan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan bagi umat manusia. Antara akal dan wahyu terdapat ruang dimana keduanya dapat bertemu dan bahkan saling berinteraksi dan terdapat ruang dimana keduanya harus berpisah. Pada saat wahyu merekomendasikan berkembangnya sains dan lestarinya budaya dengan memberikan ruang kebebasan untuk akal agar berpikir dengan dinamis, kreatif dan terbuka, disanalah terdapat ruang bertemu antara akal dan wahyu. Sehingga hubungan antara akal dan wahyu tidak bertentangan akan tetapi sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, bahkan kedua-duanya saling menyempurnakan.




[1] Ibid., hal. 122.

[2] Kalangan Mu’tazilah yang dipelopori oleh Abdu al-Wahab al-Jubba’i (w. 205 H). Beliau merupakan guru Abu al-Hasan al-Asy’ari sebelum meninggalkan Mu’tazilah.

[3] Harun Nasution, Akal dan Wahyu Dalam Islam, Jakarta : UI Press, 1986, h.13. Dikutip dalam Taufik Pasiak


1 komentar:

  1. Online Casino | Bet on Sports Legally in Ireland & UK | Wolverione
    Online gambling UK: 1xbet bet365, playtech, betfair, kadangpintar playtech, 바카라 betway, bet365.

    BalasHapus